▴Berita Terkini terdepan▴ - Dugaan Aktor Intelektual di Balik OTT Dana Revit Banyuasin: Mana Mungkin PPPK Beraksi Sendiri?
- ADO Sumsel Dukung Kehadiran Green SM Taxi di Palembang
- ADO Sumsel Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Palembang
- Ratusan Warga 8 Desa 1 Kelurahan di Rupit Demo Tuntut Penyelesaian Lahan Plasma 2.937 Ha PT DMIL
- Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kartadewa 2017-2018 Belum Ada Penyelesaian
- Warga 3 RT di Muara Rupit Keluhkan Aliran Air PAM yang Belum stabil
- Herman Deru Inisiasi Deklarasi Aslinmas Sumsel, Peran Perlindungan Masyarakat Diperkuat
- Penyulingan Minyak Ilegal Meledak di Keban, Komitmen Polres Muba Dipertanyakan
- Sepandai-pandai Menyimpan Bangkai, akhirnya tercium Juga
- Aktivis SOAK Hentikan Kasus Wakil Bupati Pali
Dugaan Aktor Intelektual di Balik OTT Dana Revit Banyuasin: Mana Mungkin PPPK Beraksi Sendiri?
Berita Terkait
- ADO Sumsel Dukung Kehadiran Green SM Taxi di Palembang0
- ADO Sumsel Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Palembang 0
- Ratusan Warga 8 Desa 1 Kelurahan di Rupit Demo Tuntut Penyelesaian Lahan Plasma 2.937 Ha PT DMIL0
- Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kartadewa 2017-2018 Belum Ada Penyelesaian 0
- Warga 3 RT di Muara Rupit Keluhkan Aliran Air PAM yang Belum stabil0
- Herman Deru Inisiasi Deklarasi Aslinmas Sumsel, Peran Perlindungan Masyarakat Diperkuat0
- Penyulingan Minyak Ilegal Meledak di Keban, Komitmen Polres Muba Dipertanyakan0
- Sepandai-pandai Menyimpan Bangkai, akhirnya tercium Juga0
- Aktivis SOAK Hentikan Kasus Wakil Bupati Pali0
- Melalui Sosialisasi Ekonomi Kreatif Diharapkan Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal Dem0
Berita Populer
- Berita Press-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari D
- Melalui Sosialisasi Ekonomi Kreatif Diharapkan Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal Dem
- Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau
- Timnas Indonesia Hadapi Jadwal Padat ASEAN Championship 2026, Tanpa Pesawat Carter
- Kekerasan di Sekolah: Mencari Jalan Tengah antara Perlindungan Anak dan Keberpihakan pada Guru
- Warga 3 RT di Muara Rupit Keluhkan Aliran Air PAM yang Belum stabil
- Perumda Tirta Musi–PWI Sumsel Perkuat Sinergi Sosial dan Keagamaan
- Aktivis SOAK Hentikan Kasus Wakil Bupati Pali
- Herman Deru Inisiasi Deklarasi Aslinmas Sumsel, Peran Perlindungan Masyarakat Diperkuat
- Sepandai-pandai Menyimpan Bangkai, akhirnya tercium Juga


Pernyataan dari K-MAKI (Kolektif Masyarakat Anti Korupsi) mengenai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan dalam pencairan Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (Revit) di Kabupaten Banyuasin membuka ruang tanya yang sangat logis bagi publik.
Bagaimana mungkin seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nota bene baru kemarin berstatus sebagai tenaga honorer biasa, memiliki keberanian, kekuasaan struktural, dan kendali penuh untuk melakukan pemerasan sistematis terhadap para kepala sekolah?
Rasionalitas di Balik Dugaan Aktor Intelektual
Dalam tatanan birokrasi pemerintahan, posisi seorang PPPK atau staf pelaksana berada di lapisan bawah rantai komando. Mereka tidak memiliki kewenangan strategis untuk menentukan kebijakan anggaran, menandatangani pencairan dana, atau memberikan disposisi resmi.
Oleh karena itu, muncul dugaan kuat bahwa kedua oknum PPPK yang terjaring OTT tersebut hanyalah "kaki tangan" atau eksekutor lapangan. Beberapa indikator yang memperkuat dugaan adanya aktor intelektual di belakang layar meliputi:
-
Cakupan Masif dan Terstruktur: Praktik pemerasan ini diduga melibatkan banyak titik penerima anggaran revitalisasi, yang mustahil dikoordinasikan sendiri oleh pegawai tingkat bawah tanpa restu, arahan, atau perlindungan dari pejabat yang memiliki kewenangan struktural.
-
Relasi Kuasa: Kepala sekolah sebagai penerima anggaran tentu berada dalam posisi subordinat yang mudah ditekan jika ada sinyal atau instruksi yang mengatasnamakan "pihak atas" atau lingkaran kekuasaan di dinas terkait.
-
Aliran Dana yang Lebih Luas: Publik tentu mendesak penegak hukum untuk menelusuri ke mana saja aliran uang hasil pemerasan tersebut bermuara. Sangat kecil kemungkinan dana panas itu hanya dinikmati oleh level staf PPPK.
Desakan Penuntasan Hukum
Pernyataan K-MAKI ini seharusnya menjadi alarm sekaligus tantangan bagi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka di level bawah saja. Pengungkapan kasus korupsi di sektor pendidikan—terutama yang merusak dana pembangunan sarana dan prasarana sekolah—harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Jika penegakan hukum hanya menyasar "pion" di lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual yang merancang sistem pemerasan ini, maka praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dengan modus yang berbeda. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menyeret siapa pun yang paling bertanggung jawab di balik skandal dana revitalisasi ini ke meja hijau.








