Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kartadewa 2017-2019 Belum Ada Penyelesaian
DKC Garda Prabowo Temui Inspektorat Musi Rawas Utara

By April Ibrahim 25 Agu 2026, 21:55:26 WIB Daerah

Berita Terkait

Berita Populer

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kartadewa 2017-2019 Belum Ada Penyelesaian

liputan - sriwijaya - Muara Rupit,"Dugaan penyelewengan Dana Desa Kartadewa oleh oknum kepala desa berinisial (MB) ",periode 2017-2019 hingga kini belum menemui titik terang, pada hal dugaan penggelapan Dana Desa itu sudah berlangsung kurang lebih tujuh tahun lamanya, terkesan selama ini kurang pengawasan, terutama pengawasan melekat.

Hal tersebut disampaikan Dewan Koordinasi Cabang DKC Garda Prabowo Musi Rawas Utara, saat beraudiensi dengan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara, Bapak Akadir, di Kantor Inspektorat Musi Rawas Utara ,Jumat (21/8/2026).

Dalam pertemuan itu, menyampaikan laporan dan keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa oleh oknum ( M B) Kepala Desa Kartadewa, Kecamatan Rawas Ulu, selama tiga tahun anggaran berturut-turut.

"Kami datang untuk menyampaikan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Kartadewa tahun 2017, 2018, dan 2019. Sampai saat ini kami belum melihat ada penyelesaian dari pihak terkait," ujar juru bicara Tim DKC Garda Prabowo menyampaikan kepada wartawan liputan - Sriwijaya usai pertemuan.

Menurut Tim DKC Garda Prabowo, laporan tersebut penting untuk ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk kesejahteraan warga.

Sementara itu, Irsus Inspektorat, Akadir, membenarkan telah menerima keterangan dari pihak DKC Garda Prabowo. Ia menyatakan pihaknya akan menelaah laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang ada di Inspektorat.

"Kami sudah menerima informasinya. Nanti akan kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," kata Akadir singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Pemerintah Desa Kartadewa terkait dugaan tersebut. 

Pihak Inspektorat juga belum menyampaikan apakah akan melakukan audit khusus atau pemeriksaan lanjutan atas kasus ini.

Kasus dugaan penyelewengan dana desa menjadi perhatian publik, mengingat dana desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN dan bertujuan langsung untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment