AMPHURI Gelar Mukernas 2026 di Palembang, Soroti Wacana E-Wallet Umrah

By sumario 24 Jun 2026, 18:06:51 WIB Daerah
AMPHURI Gelar Mukernas 2026 di Palembang, Soroti Wacana E-Wallet Umrah

Palembang, 24 April 2026.

AMPHURI menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2026 di Hotel Novotel Palembang pada 23–25 Juni 2026. Kegiatan tahunan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi dan perencanaan organisasi, tetapi juga dirangkaikan dengan dialog publik serta AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2026.

Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menjelaskan bahwa Mukernas merupakan amanat AD/ART sebagai forum tahunan yang diikuti seluruh anggota untuk menilai kinerja berjalan dan menyusun program kerja ke depan. Ia menegaskan bahwa forum ini menjadi momen strategis untuk membahas berbagai isu penting, terutama terkait perubahan tata kelola haji dan umrah di bawah Kementerian Haji dan Umrah.

Pada Mukernas kali ini, AMPHURI menargetkan penguatan langkah strategis organisasi dalam memperjuangkan kepentingan umat melalui program konkret. Sebagai forum tertinggi kedua setelah Munas, Mukernas diharapkan menghasilkan kebijakan dan rekomendasi terkait penyelenggaraan haji, umrah, dan wisata muslim.

“Soal sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah ini misalnya, kami minta Kemenhaj tidak setengah-setengah dalam mengeluarkan aturan. Sebab, dalam KMHU Nomor 19 Tahun 2025 itu hanya memuat teknis sertifikasi dasar, padahal disebutkan pula adanya sertifikasi skema refreshment dan portofolio. Karena itu, kami ingatkan kembali Kemenhaj agar turut melibatkan asosiasi dalam penyusunan regulasi,” tandas

Salah satu isu utama yang diangkat adalah wacana penerapan e-wallet umrah, yang dibahas dalam dialog publik bersama perwakilan pemerintah dan pelaku usaha. Firman menilai kehadiran UU Nomor 14 Tahun 2025 membawa harapan akan pengelolaan yang lebih profesional dan transparan, namun juga memunculkan kekhawatiran terkait potensi sentralisasi yang dapat mengurangi peran pelaku usaha.

Firman mengatakan, AMPHURI juga mengingatkan Pemerintah terkait adanya masih maraknya praktik perjalanan umrah non prosedural tanpa adanya tindakan nyata, sementara PPIU sebagai penyelenggara berizin kerap dikekang dengan berbagai aturan. Selain umrah non prosedural (baca: umrah mandiri), yang tak kalah menariknya adalah soal wacana e-wallet umrah yang masih menimbulkan perdebatan, apakah ini sebagai solusi atau akan menjadi beban baru bagi keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.

“AMPHURI berharap Pemerintah selalu melibatkan asosiasi pelaku usaha haji dan umrah dalam penyusunan regulasi, sehingga bisa sejalan dalam menciptakan ekosistem haji dan umrah yang kuat berbasis ekonomi keummatan,” tegas Firman.

Mukernas mengusung tema “Kokoh Berlabuh, Tangguh Menempuh”, dengan komitmen memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan profesionalitas dalam membina anggota. Dalam rangkaian acara, AIBF juga kembali digelar sebagai forum bisnis yang melibatkan mitra nasional dan internasional dari Arab Saudi, Turki, dan Mesir.

Selain itu, AMPHURI juga memberikan penghargaan AMPHURI Award kepada TV One sebagai media televisi terbaik dalam mendukung ekosistem haji dan umrah.

Dalam pembahasan Mukernas, sejumlah rekomendasi strategis disiapkan, antara lain mendorong pemerintah untuk melibatkan asosiasi dalam penyusunan regulasi turunan UU Nomor 14 Tahun 2025 agar selaras dengan penguatan ekosistem ekonomi berbasis keummatan. AMPHURI juga menyoroti maraknya praktik umrah nonprosedural yang belum ditindak tegas, serta mempertanyakan dampak kebijakan e-wallet terhadap keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.

Organisasi ini mendesak pemerintah untuk mengaktifkan kembali PPNS guna menindak pelanggaran serta memperkuat pengawasan. Selain itu, AMPHURI meminta kejelasan aturan teknis terkait sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah, khususnya skema lanjutan seperti refreshment dan portofolio yang belum diatur secara detail dalam KMHU Nomor 19 Tahun 2025.

Secara keseluruhan, AMPHURI berharap pemerintah dapat bersinergi dengan asosiasi dalam merumuskan kebijakan demi menciptakan tata kelola haji dan umrah yang lebih kuat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan umat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment