▴Jasa Pembuatan Website murah▴ Ribuan ASN dan PPPK Se-Kota Palembang mendapatkan Pembekalan
Bimbingan Teknis dan Advokasi mendorong terwujudnya Satuan Tugas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Palembang (11/06/2026)– Upaya memperkuat perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan terus digencarkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan advokasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di berbagai satuan pendidikan. Pelaksanaan Bimtek ini diikuti oleh ribuan ASN dan PPPK dari Instansi yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Pelaksanaan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Km.7 Palembang tersebut dihadiri oleh Walikota Palembang.
Bimtek yang melibatkan pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga unsur pemerintah daerah ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai urgensi perlindungan hukum, profesional, dan psikologis bagi pendidik. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya mekanisme penanganan kasus yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 menjadi landasan hukum baru yang mengatur secara spesifik pembentukan dan fungsi Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Satgas ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, diskriminasi, maupun kriminalisasi terhadap tenaga pendidik.
“Keberadaan Satgas ini bukan hanya sebagai respons terhadap kasus, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Melalui sesi advokasi, peserta juga didorong untuk menyusun langkah konkret di tingkat satuan pendidikan, termasuk pembentukan tim internal, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait seperti dinas pendidikan dan aparat penegak hukum.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang menilai bahwa perlindungan terhadap pendidik merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan adanya Satgas yang terstruktur dan berfungsi optimal, diharapkan para pendidik dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa rasa khawatir terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi.
Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengawal implementasi kebijakan ini secara berkelanjutan, termasuk melalui penguatan regulasi turunan dan dukungan anggaran. Sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadilan.


