Dikira Alat Bengkel Ternyata Sabu 23 Kg, Taufik Minta Dibebaskan dari Hukuman Mati
PALEMBANG Liputan Sriwijaya.co.id - Karena dirinya merasa dijebak oleh pengedar sabu, maka Terdakwa Taufik Hidayat alias Opik, melalui kuasa hukumnya bernama Nala Praya, SH minta dibebaskan dari tuntutan hukuman mati . . . 0