Tiga Forum Bentukan Pemerintah MURATARA Siap Mengawal dan Memberikan Masukan
Tiga Forum Bentukan Pemerintah MURATARA Siap Mengawal dan Memberikan Masukan

By Sumario 11 Mar 2021, 12:05:07 WIB Daerah
Tiga Forum Bentukan Pemerintah MURATARA Siap Mengawal dan Memberikan Masukan

MURATARA Liputan Sriwijaya.co.id - Ketiga Forum tersebut dibentuk berdasarkan : PERMENDAGRI NOMOR :12 TAHUN 2006 Tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah :Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Ketua Mayot (Purn) Khoirul Alamsya ,Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Ketua Ust Muhamad Ali,Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Ketua Muhamad Ibrahim.                   

forum Perat Merah Kabupaten Muratara telah melakukan Kajian bersama Wacana Bupati dan Wakil Bupati Muratara untuk mengapresiasi Kebijakan Bupati dan Wakil Bupati yang rencana akan menutup acara Pesta Malam di Wilayah Hukum kabupaten Musi Rawas Utara.

Sebagaimana hal tersebut disamampai oleh Sekretaris Umum FKDM MURATARA Haifing,SE.AK lewat Hendponnya.( 11/03/2021 )

Mengingat acara Pesta Malam yang selama ini digelar lebih banyak mudaroktnya dari pada Manfaatnya dikatakan oleh Haiping, SE. Ak selaku sekretaris FKDM Muratara,” bahwa Kegiatan Pesta Malam dimuratara sudah di tidak efektif lagi untuk dilaksanakan di kabupaten muratara mengingat banyaknya Kegiatan Kegiatan Pesta Malam yang sudah diluar nilai nilai : Aqidah,Moral, Syariat Ber masyarakat ;salah satu contoh maraknya Para biduan temple,terjadi Pesta Narkoba dan pesta minuman keras di tempat acara Pesta tersebut dan hal ini sangat mereskan kalangan ibu-ibu,berdampak buruk secara Fisikologi bagi anak remaja ,yang berakibat negative pada Prilaku anak karena selalu menjadi tontonan bagi mereka saat acara Pesta Malam”,ungkapnya.

Dijelaskana Haifing Kami ketiga Forum Pelat Merah atau Bentukan Pemerintah mendukung penuh kebijakan yang akan di ambil dan dilaksanakan Bupati/ Wakil Bupati”,tuturnya.“Sudah saatnya Pemerintah daerah Kabupaten MURATARA untuk Menginplementasikan dan  menerapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas UtaraNomor 17 Tahun 2019Tentang Pesta Rakyat, karena di dalam Perda tersebut sudah Ada batasan waktu bagi yang melaksanakan pesta rakyat yang tercantum dalam BAB IV Waktu Penyelenggaraan Pesta Rakyat”,ungkap Haifing.

Dalam Pasal 8 tambah Haiping waktu penyelenggaraan pesta rakyat sebagai berikut, dilaksanakan oleh setiap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.dan dikuatkan nanti nya dg Perbup atas larangan Pesta Malam dan kami forum Pelat Merah kabupaten muratara siap melakukan kajian2 atas pelaksanaan Perbup tersebut.

Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua FKUB Muratara ust. Muhammad Ali bahwa Pesta Malam bukanlah sebuah adat dan Budaya di MURATARA, Secara Agama larangan ber Pesta dan beruporia sudah ada larangan setiap ajaran agama, dengan tidak Dilaksanakannya Pesta Malam,Pesta malam berpotensi besar dapat menimbulkan kerusuhan,menumbuhkan prilaku menyimpan dari ajaran Agama Islam,Dengan ditiadakannya kegiatan pesta malam, dapat dipastikan Kegiatan keagamaan di Malam Hari bisa terlaksana dengan baik, baik itu pengajian anak-anak, maupun kajian-kajian keagamaan yang dilakukan di tenga-tengah lingkungan masyarakat MURATARA,”ungkapnya.

Masih dikatakan Ust. Muhammad Ali,” sebagai orang tua kami pun merindukan suara-suara lantunan pengajian ayat suci Alqu’an di setiap rumah-rumah TPA maupun surau dan masjid,  hal ini akan berdampak positif dengan Prilaku Generasi genarasi muda kita di MURATARA,”jelasnya.

Begitu juga senada di sampaikan oleh Ketua FPK Muratara Muhammad Ibrahim bahwa,” FPK dan Forum Pemerintah Pelat Merah lainnya sepakat mendukung rencana Bupati dan Wakil Bupati MURATARA untuk melarang Pesta Malam di MURATARA sebagaimana telah di sampaikan oleh FKDM dan FKUB serta FPK juga menyepakati atas larangan tersebut dan Kamipun sebagai Forum Pelat Merah siap berperan serta aktif  mensosialisasi atas manfaat larangan Pesta Malam ini, karena ini semua salah satu point dalam mendukung terealisasinya visi misi citra Muratara Ber hidayah ,” tutupnya.( Haifing Tim )




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment