Subdit Tipidter Polda Sumsel Sidak Gudang BBM Ilegal.
Subdit Tipidter Polda Sumsel Sidak Gudang BBM Ilegal.

By Ibrahim April 11 Des 2022, 19:13:24 WIB Hukum
Subdit Tipidter Polda Sumsel Sidak Gudang BBM Ilegal.

Gambar : Photo Tim tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel beserta Petugas gabungan Sat Pol PP Pemprov Sumsel, saat Sidak di Lokasi


PALEMBANG , Liputan Sriwijaya.co.id - Sebanyak 10 gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Kertapati, Kota Palembang dan Pegayut Ogan Ilir (OI) disidak tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin AKBP Tito Dani,ST,SH,MH, beserta petugas gabungan Sat Pol PP Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang dan Pemkab OI akhir pekan lalu. Hasilnya, tak satupun dari ke-12 gudang BBM ilegal ini yang beroperasi diduga akibat gencarnya penertiban yang dilakukan aparat kepolisian.

Ke-12 gudang BBM ilegal yang disidak meliputi gudang BBM Ilegal milik Dg yang diketahui sudah tak beroperasi sekitar dua bulan yang lalu.

Selain itu, gudang BBM Ilegal milik Dr yang ketika disidak dalam kondisi terkunci dan telah dilakukan pemasangan spanduk oleh tim tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Ada pula gudang BBM Ilegal milik Mr, Ar alias Kt, Id, Yp dan KH yang kesemuanya ada di wilayah Kecamatan Kertapati.

Yang ketika disidak sudah tak lagi beroperasi antara 1 bulan hingga tiga tahun terakhir.

Di Pegayut, OI, tim melakukan sidak terhadap tiga gudang BBM Ilegal masing-masing milik Mas, Hd atau Gl serta An yang semuanya sudah tak ada aktivitas sama sekali.

"Sesuai instruksi Dir Ditreskrimsus Polda Sumsel kedatangan kami bertujuan melakukan pengecekan, memberikan imbauan hingga melakukan penegakan hukum terhadap pemilik gudang BBM Ilegal," sebut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, ST, SH, MH, kemarin (11/12).

Diterangkan lebih lanjut, selain ketiga hal tersebut, tim Subdit Tipidter yang berkekuatan sebanyak 25 personel dibantu Sat Pol PP juga turut mengintrogasi pemilik dan karyawan gudang BBM Ilegal serta masyarakat sekitar. 

"Kami mengimbau agar pemilik dan karyawan gudang BBM Ilegal untuk tidak lagi coba-coba melakukan praktik penimbunan hingga pencampuran BBM ilegal. Karena jika terendus kepolisian bakal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," imbuh Tito.

Dan kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait aktivitas gudang BBM ilegal di daerah mereka untuk menginformasikannya kepada aparat kepolisian terdekat, atau bisa langsung menghubungi hotline pesan WA bantuan polisi.(DZ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment