Antisipasi Tindak Pidana dan kejadian Menonjol, Polsek Sukarami Gelar Razia
Antisipasi Tindak Pidana dan kejadian Menonjol, Polsek Sukarami Gelar Razia

By Ibrahim April 27 Nov 2022, 19:29:18 WIB Hukum
Antisipasi Tindak Pidana dan kejadian Menonjol, Polsek Sukarami Gelar Razia

Gambar : Photo Kegiatan Rutin Razia Polsek Sukarami untuk Menjaga Kamtibmas di Wilayahnya


Palembang,Liputan Sriwijaya.co.id - Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas agar aman dan tetap kondusif terutama diwilayah hukum Polsek Sukarami Palembang, pada hari Sabtu, 26 November 2022 Pukul 22.00 Wib s/d 03.00 Wib.

Jajaran Polsek Sukarami Palembang melaksanakan KRYD dengan cara melakukan patroli hunting pada malam libur terutama pada malam minggu guna untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Pelaksanaan KRYD dilakukan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi atau senjata tajam, penyalahgunaan Narkoba, Perjudian, Prostitusi, Premanisme, imbauan di tempat keramaian untuk tidak berkerumun.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian, S.I.K., S.H., M.H, didampingi Pawas Polsek Sukarami Iptu Darwin Faisal menyampaikan, bahwa dalam giat KRYD Polsek Sukarami Palembang, merupakan patroli hunting di beberapa wilayah yakni di kawasan Jln. Soekarno Hatta - Jln. Gub. HM. Ali Amin, SH (By Pass) - Jln. Letjend Dr. H. Ibnoe Soetowo, Jln. Kolonel H. Burlian - Jln. Kebun Bunga - Jln. Sukabangun - Jln. HBR. Motik - Jln. Pengadilan Tinggi (Pulo Gadung), dan sampai ke Jln. Letjend Harun Sohar - Jln. Gubernur H. Asnawi Mangku Alam - Jln. Noerdin Panji - Jln. Talang Jambe - Jln. Sukawinatan.

"Dengan sasaran terhadap pelaku tindak pidana 3C, penyakit masyarakat (PEKAT), miras, handak, sajam dan senpi, narkoba, tawuran, pungli, dan balap liar/knalpot brong," ungkapnya.

Lanjut, Dwi mengatakan, jajarannya melaksanakan patroli hunting di daerah-daerah dan pemukiman warga yang dianggap rawan kejadian 3C dan gangguan kamtibmas dengan menyalakan lampu rotator dan sirine. 

"Melakukan pemeriksaan badan, pakaian, tas serta barang bawaan yang mencurigakan terhadap pengguna kendaraan serta masyarakat yang berkumpul," pungkasnya. ( Abdus )




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment